Struktur Pengadilan Agama: Siapa Memutus, Siapa Mencatat, Siapa Melayani
Bagan susunan pengadilan agama membagi kantor menjadi dua sisi: sisi perkara di bawah kepaniteraan, dan sisi kantor di bawah kesekretariatan. Pimpinan berada di atas keduanya, dan hakim bekerja di jalur perkara.
Bagan struktur yang dulu dimuat di halaman ini berupa satu gambar besar berisi nama dan foto pejabat. Nama orang tidak kami tampilkan; yang berguna bagi pembaca adalah susunan perannya, dan itu kami gambar ulang di atas.
Membaca bagan ini menolong ketika berkas tertahan: urusan pencatatan sidang dan salinan putusan ada di jalur kepaniteraan, sedangkan urusan surat-menyurat kantor, anggaran, dan kepegawaian ada di jalur kesekretariatan.